Selasa, 09 Agustus 2016

Kembangkan Panas Bumi, Pemerintah Terus Berupaya Atasi Hambatan

Rifanfinancindo


Pemerintah telah memberikan kondisi yang lebih kondusif bagi para pengembang panas bumi dengan memperbarui regulasi.


PT Rifan Financindo Berjangka - Penyelenggaraan Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2016 hari ini di Jakarta Convention Center Jakarta resmi dibuka.

Dihadiri wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar dan beberapa pimpinan badan usaha, acara akan berlangsung selama tiga hari, hingga 12 Agustus 2016.

Dalam sambutannya Menteri ESDM mengatakan, pemerintah sedang terus berusaha mengatasi hambatan yang terjadi dalam pengembangan energi terutama panas bumi, dengan aturan-aturan yang memudahkan prosesnya.

"Dengan mengacu Undang Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang kebijakan energi nasional, pemerintah akan berusaha mengatasi penghambat, salah satunya panas bumi. Mengingat 40% panas bumi ada di kawasan hutan," ungkap Tahar di JCC, Rabu (10/8).

Pemerintah telah memberikan kondisi yang lebih kondusif bagi para pengembang panas bumi dengan memperbarui regulasi panas bumi, penyederhanaan sejumlah perizinan, dan sentralisasi birokrasi.
Pemerintah juga sedang menyiapkan regulasi Penugasan Survei Pendahuluan Eksplorasi (PSPE).

Berbagai upaya ini dilakukan untuk mempercepat pengembangan energi panas bumi. Menurutnya, sudah ada turunan UU No.21 Tahun 2014, yaitu PP 28 Tahun 2016 yang bertujuan untuk menemukan rasa kepemilikan masyarakat yang tinggal di area panas bumi.

"Selain itu sedang disusun PP mengenai pemanfaatan tidak langsung dan langsung yang ditargetkan dapat terbit 2016 ini," lanjutnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar