Kamis, 04 Agustus 2016

Bikin Gebrakan, Menteri Sri Mulyani Pangkas Rp 65 Triliun di Tiap Kementerian

Rifanfinancindo


PT Rifan Financindo Berjangka - JAKARTA - Presiden Joko Widodo merestui pemangkasan APBN 2016.

Restu Jokowi itu diputuskan dalam sidang kabinet paripurna di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/8) sore.

"Walau hanya tersisa lima bulan, ada beberapa perubahan yang dilakukan Menkeu," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, pemerintah akan mengurangi anggaran belanja sebesar Rp 65 triliun di setiap kementerian dan lembaga.

Pengurangan anggaran itu ditujukan bagi aktivitas yang dianggap tidak menunjang program prioritas. Misalnya, perjalanan dinas hingga pembangunan gedung. Bukan hanya itu, pemerintah juga memangkas dana transfer daerah sebesar Rp 68,8 triliun.

Ada tiga faktor yang mendorong revisi APBN-P 2016. Pertama, tekanan berat dari sisi penerimaan pajak dalam dua tahun terakhir. Selain itu, ada pelemahan volume dan aktivitas perdagangan dan kondisi ekonomi global yang masih lesu.

Sri Mulyani menyebut, Presiden Jokowi juga ingin kondisi APBN kredibel dan terpercaya.

"Jadi, Itu harus ditegakkan dari APBN yang mencerminkan realitas ekonomi yang kita hadapi," ungkapnya.

Rencananya, tim Kemenkeu akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Perekonomian dan Bappenas untuk menyisir mana saja nomenklatur anggaran yang dikurangi.

Kendati memangkas anggaran hingga Rp 133 triliun, pemerintah memilih tidak akan mengurangi anggaran terhadap program prioritas.

"Misalnya infrastruktur, belanja pendidikan, tunjangan profesi guru, belanja kesehatan. Itu tetap prioritas kami untuk tidak ada pemotongan," imbuh Sri Mulyani seraya menengarai penerimaan pajak berkurang Rp 219 triliun.

Penghitungan penerimaan pajak dalam APBN 2016 menggunakan angka yang direncanakan, bukan realisasi.

"Kami perlu melakukan penyesuaian sehingga APNB jadi kredibel," ucapnya.

Sebelumnya, saat Bambang Brodjonegoro menjabat Menkeu, pemerintah mematok target penghematan Kementerian dan Lembaga Negara sebanyak Rp 50,6 triliun.

Selain itu, dana transfer ke daerah ditengarai menyusut Rp 12 triliun. Efisiensi lainnya berasal dari dana alokasi khusus yang bakal menghemat Rp 8,3 triliun.

(cc, Rifanfinancindo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar